Minggu, 19 Januari 2014 - 0 komentar

OPINI TENTANG KASUS KORUPSI SELAMA TAHUN 2013

Saya sangat setuju bahwa aktor korupsi harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Dalam hal ini menurut saya ada beberapa hal yang harus dicermati khususnya oleh penegak hukum yaitu jenis korupsinya apakah perorangan atau berjamaah. Untuk yang perorangan mungkin mudah dalam hal penanganannya, namun untuk korupsi yang berjamaah dalam suatu sistem tentunya tidak mudah dan dalam hal ini tentunya tidak adil apabila hanya pada lini atas saja yang dipangkas. Contoh kasus yang terjadi pada departemen xxx yang sekitar 6 bulan lalu marak ditampilkan di layar televisi, saya melihat korupsi yang terjadi adalah suatu bentuk korupsi yang tersistem dan sangat tidak sesuai apabila yang dihukum hanya lini top manajemen, karena hal itu tidak akan mematikan korupsi yang ada.
Menurut saya ada beberapa hal yang dapat dilakukan supaya dapat meminimalisasi terjadinya kasus korupsi, yaitu :
  1. bentuk sistem dengan blue print tugas pokok, fungsi dan aturan yang jelas
  2. bentuk suatu badan yang memiliki legalitas untuk melakukan audit
  3. berikan reward dan punishment yang jelas mulai dari bawah sampai lini atas.
  4. perhatikan tingkat kesejahteraan pegawai sesuai dengan besar tanggungjawab yang diembannya, tanpa adanya kesejahteraan yang memadai kemungkinan terjadinya korupsi sangat besar.

Tentang penanganan terhadap pelaku korupsi, tentunya uang hasil korupsi harus dikembalikan secara penuh pada negara dan menindak secara tegas para koruptor dan meberikan hukuman yang paling berat seperti negara maju seperti hukuman mati atau gantung, supaya memberikan efek kapok pada pelaku koruptor.